BPN GRESIK
Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No.234 Gresik

Translate

Share

BPN RI Juara Pertama Warta Ekonomi E-Government Award 2009

21 Desember 2009.
Liputan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

BPN RI Juara Pertama ‘Warta Ekonomi E-Government Award 2009’
Humas BPN RI
Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia berhasil meraih juara pertama dalam ajang ‘WartaEkonomi E-Government Award 2009’ untuk kategori Lembaga Pemerintah non Departemen. Acara penghargaan yang dihelat di JCC (Jakarta Convention Center), dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Ir. Tifatul Sembiring, Selasa (15/12). Kegiatan tahunan yang telah berjalan selama delapan tahun terakhir digelar oleh majalah Warta Ekonomi. Tema yang diusung dalam pelaksanaan kegiatan tahun ini adalah ‘Connected Government 2.0: Toward Collaborative Government’.
WartaEkonomi E-Government Award 2009 diikuti oleh 150 peserta dari departemen, lembaga pemerintah non departemen, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kotamadya. Penghargaan diberikan kepada lembaga-lembaga pemerintah yang terbaik dalam mengimplementasikan teknologi informasi (TI) dalam menjalankan kegiatan pemerintahan.
Yang menjadi penilaian Tim Juri adalah penilaian website, penilaian infrastruktur dan implementasi e-government, serta tanya jawab pimpinan dan lembaga pengelola teknis e-government. Tim juri tersebut dibagi menjadi dua,masing-masing menilai infrastruktur dan impelementasi e-government.
Kepala BPN RI, Joyo Winoto, PhD. didampingi oleh Sekretaris Utama, Deputi Bidang Pengendalian Pertanahan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, menerima penghargaan ‘WartaEkonomi E-Government Award 2009’. Dalam sambutannya seusai menerima penghargaan, beliau mengatakan bahwa lembaga pemerintah saat sekarang ini dituntut untuk mengembangkan sistem yang terbuka dan demokratis. Atas dasar itu, BPN RI memberikan porsi yang cukup besar dalam pengembangan ICT (Information Communication Technology) sehingga dapat memberikan layanan yang semakin prima kepada masyarakat.
Program Larasita yang dikembangkan oleh BPN RI, yang merupakan Kantor Pertanahan Berjalan, tidak lepas dari pengimplementasian ICT. Kendaraan Larasita tersambung secara online dengan Kantor Pertanahan, sehingga masyarakat yang tinggal di pelosok tidak perlu bersusah payah mendatangi Kantor Pertanahan tetapi Larasitalah yang mendatangi masyarakat. Pada tahun 2009, 64% wilayah NKRI sudah dapat memperoleh layanan Larasita dan pada akhir tahun 2010, 100% wilayah NKRI akan terlayani.



Foto Terkait:

 

HASIL UJIAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PENDIDIKAN DIPLOMA I (D I), DIPLOMA III (D III) DAN SARJANA (S I) BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA FORMASI TAHUN 2009

11 Desember 2009.
Liputan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

PENGUMUMAN
Nomor 4912/Peng-100/XII/2009
TENTANG

HASIL UJIAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

PENDIDIKAN DIPLOMA I (D I), DIPLOMA III (D III) DAN SARJANA (S I)

BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

FORMASI TAHUN 2009

1. Berdasarkan Keputusan Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Formasi Tahun 2009 Nomor 95/KEP-100.3.21/XII/2009 tanggal 10 Desember 2009 tentang Penetapan Peserta yang Dinyatakan Lulus Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Formasi Tahun 2009, dengan ini diumumkan bahwa peserta ujian dengan pendidikan Diploma I dan Diploma III yang dinyatakan lulus ujian tertulis dan peserta ujian dengan pendidikan Sarjana yang dinyatakan lulus ujian wawancara adalah sebagaimana tercantum dalam daftar terlampir.

2. Peserta yang telah dinyatakan lulus ujian sebagaimana dimaksud pada angka 1 akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia untuk mengisi formasi yang tersedia di dalam Tahun Anggaran 2009.

3. Untuk pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil diperlukan bahan-bahan sebagai berikut :

a. 2 (dua) lembar foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh :

- Universitas/Institut : Rektor / Pembantu Rektor I / Wakil Rektor I / Dekan / Pembantu Dekan I/Wakil Dekan I Bidang Akademik.

- Sekolah Tinggi : Ketua / Pembantu Ketua I Bidang Akademik / Wakil Ketua Bidang Akademik.

- Akademi : Direktur / Pembantu Direktur Bidang Akademik / Wakil Direktur Bidang Akademik.

(Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh selain Pejabat tersebut di atas dinyatakan tidak sah).

b. 2 (dua) set Daftar Riwayat Hidup (DRH) bermaterai Rp. 6.000,- yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok, tinta hitam dan ditandatangani serta telah ditempel pas photo terbaru hitam putih ukuran 3x4 cm sesuai dengan keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 11 Tahun 2002 (Formulir DRH dapat didownload dari website Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia).

c. 2 (dua) lembar Surat Pernyataan (bermaterai Rp 6.000,-) sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 11 Tahun 2002 yang berisi tentang :

- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta.

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/Pegawai Negeri.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

- Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.

(Surat pernyataan dapat didownload dari website Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia).

d. Asli dan foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib / POLRI.

e. Asli dan foto copy Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter.

f. Asli dan foto copy Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.

g. Pas photo terbaru hitam putih ukuran 3x4 cm sebanyak 5 (lima) lembar.

4. Bahan-bahan sebagaimana tersebut pada angka 3 di atas agar dipisahkan menjadi 2 (dua) bundel/set dan disusun sesuai dengan urutan bahan yang diperlukan, kemudian diserahkan langsung kepada Biro Organisasi dan Kepegawaian Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dengan jadwal sebagai berikut :

a. Hari / tanggal : 1) Selasa, 15 Desember 2009, untuk pendidikan Diploma I (D1)

2) Rabu, 16 Desember 2009, untuk pendidikan Diploma III (D3)

3) Kamis, 17 Desember 2009, untuk pendidikan Sarjana (S1)

b. Waktu : Pukul 09.00 s/d 17.00 WIB

c. Tempat : Aula Prona Lantai VII Gedung Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Jl. Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru – Jakarta Selatan.

5. Khusus bagi peserta yang mengikuti ujian di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua, bahan-bahan sebagaimana tersebut pada angka 3 agar diserahkan langsung kepada Panitia di Kantor Wilayah BPN Provinsi yang bersangkutan dengan jadwal sebagai berikut :

a. Hari / tanggal : Sabtu, 19 Desember 2009

b. Waktu : Pukul 09.00 s/d 17.00 waktu setempat

c. Tempat : - Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Jl. Brawijaya No. 24 Manokwari

- Kanwil BPN Provinsi Papua, Jl. Tanjung Ria No. 26 Base G Jayapura

6. Pada waktu menyerahkan bahan-bahan tersebut di atas, ijazah dan transkrip nilai asli agar dibawa dan ditunjukkan kepada Panitia. Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkannya, maka kesempatan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2009 menjadi hilang / gugur.

7. Peserta yang telah dinyatakan lulus ujian sebagaimanadimaksud pada angka 1 dianggap mengundurkan diri, apabila tidak mengikuti proses pemberkasan pada waktu yang telah ditentukan sebagaimana dimaksud pada angka 4 dan 5.

8. Peserta yang telah dinyatakan lulus ujian sebagaimanadimaksud pada angka 1 namun tidak berminat lagi menjadi CPNS di lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, diharapkan tidak mengikuti proses pemberkasan dan diminta segera memberitahukan kepada Panitia.

9. Peserta yang mengundurkan diri setelah mengikuti pemberkasan diwajibkan untuk mengembalikan biaya pengadaan pegawai yang telah dikeluarkan Pemerintah sebesar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

10. Bagi pelamar yang diketahui telah memberikan/mengisi data yang tidak benar pada saat mendaftar secara online, Panitia berhak membatalkan kelulusannya, dan kepada yang bersangkutan dapat dituntut di muka Pengadilan.

11. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Tahun 2009 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Jakarta, 10 Desember 2009

TIM PENGADAAN CPNS

BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I.

KETUA,
ttd.
MANAGAM MANURUNG, S.H., M.Kn.
NIP. 19531015 198103 1 007


 


Jakarta - Badan Pertanahan Nasional (BPN) berencana mengambil alih 7,13 hektar tanah terlantar dengan alasan untuk meningkatkan cadangan tanah negara.

"Selama ini negara mengalami kesulitan untuk menjalankan berbagai program pembangunan karena persoalan tanah padahal di sisi lain masih banyak tanah terlantar yang dapat dimanfaatkan," kata Kepala BPN, Joyo Winoto dalam pertemuan dengan Kadin Indonesia bidang Properti dan Kawasan Industri di Jakarta, akhir pekan ini.

Menurut Joyo, negara membutuhkan tanah untuk fasilitas umum termasuk rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah atau untuk merelokasi masyarakat yang terkena musibah bencana alam.

Pemerintah dalam masa kerja 100 hari merampungkan draft undang-undang sebagai perkuatan atas Peraturan Pesiden tentang percepatan pembebasan tanah bagi fasilitas umum.

Menurut Joyo, pemanfaatan tanah terlantar sudah diatur dalam undang-undang pokok agraria yang menyebutkan semua tanah termasuk yang sudah bersertifikat dapat diambil negara apabila dibiarkan terlantar.

"Ada prosedurnya tidak langsung diambil tetapi ada prosesnya selama tiga tahun termasuk memberikan peringatan seandainya tanah itu sudah ada sertifikatnya, tetapi kalau tidak ada tanggapan maka dalam waktu satu bulan tanah itu akan diambil negara atau kalau sudah ada yang punya haknya dapat dicabut," jelasnya.

Joyo mengatakan, apabila dikaitkan dengan program pemerintah maka pengadaan tanah ini diperuntukan bagi penyediaan pangan, energi, pertahanan keamanan, dan perumahan rakyat. Ditambahkannya, dengan cadangan tanah sampai 7,13 juta hektar maka program pembangunan perumaan yang semula susah dilaksanakan pada masa Menpera dijabat M. Yusuf Asyari maka pada masa Suharso Monoarfa akan dapat diselesaikan.

Menanggapi rencana BPN, Menpera Suharso Monoarfa mengatakan, ketersediaan tanah di daerah sangat tergantung kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk memasukannya kedalam kebijakan tatang ruang atau dituangkan melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Di dalamnya sudah diatur mengenai zonasi yang dilindungi hukum dari pusat sampai ke daerah untuk menentukan lokasi yang menjadi perumahan, sawah, dan sebagainya. Tinggal kemampuan Pemda dalam mendisiplinkan pelaksanaannya," katanya, saat dikonfirmasi.

(bpngresik.blogspot.com)

 

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DAN PELAKSANAAN UJIAN TERTULIS CPNS BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA FORMASI TAHUN 2009

30 Oktober 2009.
Liputan Biro Organisasi & Kepegawaian.

PENGUMUMAN
Nomor 4444/Peng-100/X/2009

TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DAN PELAKSANAAN UJIAN TERTULIS CPNS
BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA FORMASI TAHUN 2009

1. Berdasarkan hasil seleksi administrasi dalam rangka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Golongan II dan Golongan III Tahun Anggaran 2009, dengan ini diumumkan nama-nama Pelamar yang lulus seleksi administrasi dan berhak untuk mengikuti ujian tertulis (Lampiran II).
2. Pelaksanaan ujian tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 14 November 2009 dan lokasi ujian dapat dilihat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi yang ditunjuk sebagai penyelenggara ujian tertulis (Lampiran I), dengan jadwal ujian sebagai berikut:
- Pukul 08.30 – 10.30 untuk Wilayah Indonesia Bagian Barat
- Pukul 09.30 – 11.30 untuk Wilayah Indonesia Bagian Tengah
- Pukul 10.30 – 12.30 untuk Wilayah Indonesia Bagian Timur
3. Calon Peserta Ujian yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, diwajibkan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian dengan men-download dari website Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (http://cpns.bpn.go.id) dan melegalisasinya (tidak boleh diwakilkan) pada masing-masing Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi yang ditunjuk sebagai penyelenggara ujian tertulis dengan menunjukkan identitas diri (KTP asli) pada tanggal 12 dan 13 November 2009 pukul 08.00 s/d 16.00 waktu setempat dan harus dibawa pada saat mengikuti ujian tertulis.
4. Lokasi ujian tertulis ditentukan berdasarkan pilihan lokasi ujian oleh peserta, kecuali untuk Provinsi Kepulauan Riau, Banten, dan Sulawesi Barat digabung dengan provinsi terdekat sebagaimana tersebut dalam Lampiran I.
5. Peralatan yang perlu dibawa pada saat pelaksanaan ujian tertulis adalah: pensil 2B asli, penghapus, rautan/penajam pensil dan alas untuk menulis.
6. Untuk menjamin objektivitas hasil ujian, penilaian Lembar Jawaban akan diolah menggunakan komputer.
7. Bagi peserta ujian tingkat Sarjana (S1) yang dinyatakan lulus ujian tertulis akan dilanjutkan dengan ujian wawancara yang waktu dan tempatnya akan ditentukan kemudian.
8. Peserta yang dinyatakan lulus ujian tertulis akan diumumkan melalui website Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (http://www.bpn.go.id) pada tanggal 30 November 2009.
9. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.


Jakarta, 28 Oktober 2009

TIM PENGADAAN CPNS
BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I.
KETUA,

ttd.

MANAGAM MANURUNG, S.H., M.Kn.
NIP. 19531015 198103 1 007


Kunjungi website CPNS BPN RI untuk mendapatkan Kartu Ujian.

 

Tanah Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

By prasetyobpn.blogspot.com


Tanah Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

7 Oktober 2009.

Liputan khusus 



Upacara dalam rangka Peringatan Hari Agraria Nasional ke-49 yang diperingati setiap tanggal 24 September diadakan di halaman BPN RI, Jumat (02/10). Bertindak selaku pembina upacara Kepala BPN RI Joyo Winoto, Ph.D dan Inspektur Upacara, Kasubdit Tematik Wilayah Khusus KGS Zulkifli AM. Upacara tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Pejabat Eselon I, II, III dan IV serta karyawan-karyawati BPN RI. Hadir pula para undangan Dharmawanita Persatuan, mantan Pejabat BPN RI, Ketua REI, Ketua IPPAT dan Ketua KPA.


Hal yang menarik pada peringatan kali ini yakni seluruh peserta upacara dan undangan memakai pakaian batik. Penggunaan batik pada tanggal 2 Oktober merupakan pelaksanaan himbauan Presiden RI seiring dengan penetapan batik sebagai warisan budaya asli Indonesia oleh UNESCO.

Kepala BPN RI dalam sambutannya mengajak seluruh keluarga besar BPN RI untuk tiada henti berbenah dalam memperbaiki sistem pertanahan di tanah air, untuk terus melaksanakan reformasi birokrasi lembaga pertanahan, reforma agraria, pembenahan dasar substansi pertanahan, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan secara sistematik, pengembangan infrastruktur pertanahan di seluruh tanah air, juga penerapan good public governance di setiap lini keagrariaan, gerakan nasional pertanahan secara taat azas atas UUPA, gerakan nasional mewujudkan tanah untuk keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta keberlanjutan kebangsaan Indonesia dan harmoni sosial.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPN RI memberikan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada 33 Pegawai BPN RI atas pengabdiannya kepada negara untuk masa kerja 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun.

Seusai upacara, dilanjutkan dengan acara pelepasan dua Pejabat Eselon I yang telah memasuki masa purnatugas yaitu . Bambang Eko HN dan Dr. Sugiri.

Ditempat yang sama diserahkan bantuan kepada anak-anak berprestasi dan para pensiunan sebagai wujud tali kasih BPN RI dalam rangka Hari Agraria Nasional dan halal bi halal Idul Fitri 1430 H dengan keluarga besar BPN RI.

 

552 lulusan STPN Tahun 2009 di Wisuda

By prasetyobpn.blogspot.com

552 lulusan STPN Tahun 2009 di Wisuda

552 lulusan STPN Tahun 2009 di Wisuda
Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia yang diwakili Sestama BPN RI, Bapak Managam Manurung, SH. MKn bertempat di aula STPN Yogyakarta, pada hari Rabu lalu, tanggal 19 Agustus 2009 mewisuda sebanyak 552 orang lulusan STPN terdiri dari Program DIV Jurusan Manajamen Pertanahan 37 orang, Jurusan Perpetaan 39 orang, dan Program DI Pengukuran dan Pemetaan Kadastral 446 orang. Hadir dalam acara tersebut para Deputi, Irtama, Staf Khusus Ka BPN RI Bidang Hukum, para Kakanwil BPN Provinsi sekuruh Indonesia.

Dalam sambutan Kepala BPN RI yang dibacakan oleh Sestama BPN RI, Kepala BPN RI berpesan bahwa setiap lulusan STPN berkontribusi mengaplikasikan kesarjanaannya kepada lingkungan kerja terutama pada bidang perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran dan pemeriksaan serta laporan. "Saudara harus terlibat langsung dalam proses tersebut, " katanya.

Lebih lanjut dikatakan setiap lulusan STPN dapat melaksanakan tugas-tugas kebijakan nasional pengelolaan pertanahan yaitu : 1. Melaksanakan 5 Program Utama Penataan Pertanahan yaitu a) Reforma Agraria b) Legalisasi Aset Tanah c) Penanganan Tanah Terlantar d) Penanganan Sengketa Pertanahan dan e) Pengembangan Kantor Pertanahan Bergerak (Larasita). 2. Melaksanakan Penataan Kelembagaan melalui Penyerderhanaan Norma dan Aturan, Penataan Organisasi dan Pengembangan Pegawai, Pengembangan Infrastruktur Agraria dan Pengembangan Hukum Pertanahan. 3. Melaksanakan 11 Agenda Operasional Penataan Pertanahan.

Kepala BPN RI mengharapkan para lulusan supaya dapat menjalankan fungsi-fungsi pertanahan dan tidak menyimpang dari empat prinsip pertanahan.

Pada ada kesempatan yang sama Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs.Taufik Agus Winanto, MSi meminta kepada lulusan DIV dan DI STPN untuk ikut membantu program-program BPN RI dalam rangka percepatan sertipikat hak atas tanah yaitu Larasita. "Hal ini dirasakan dengan kehadiran Larasita sangat membantu masyarakat yang terpencil terutama di Kab. Bantul, Kab, Kulonprogo dan Kab. Sleman, " ujarnya.

Sebelumnya Ketua STPN, Prof. Dr. Endriatmo Soetarto, MA melaporkan wisuda yang diselenggarakan tahun 2009 untuk DIV adalah wisuda ke-19 dan DI ke-15. Para lulusan DIV mendapatkan gelar Sarjana Sain Terapan (S.ST) dan DI surveyor berlinsensi. Di malam keakraban diserahkan masing-masing penghargaan dengan peringkat terpuji kepada 5 Wisudawan-wisudawati DIV Jurusan Manajemen Pertanahan dan Jurusan Perpetaan serta DI Pengukuran dan Pemetaan Kadastral.

Usai wisuda diadakan bedah 2 buku terbitan STPN Press dengan judul buku "Keistimewaan Yogyakarta Yang Diingat dan Yang Dilupakan " editor Prof. Dr. Endriatmo Soetarto, M.A dan buku berjudul "1000 Peribahasa Daerah Tentang Tanah/Pertanahan Di Indonesia" disusun Julius Sembiring.

 

Joyo Winoto di Acara "Save Our Nation" Metro TV

SAVE OUR NATION – Merupakan sebuah program yang Metro TV buat untuk mencari solusi atas permasalahan yang tengah dihadapi bangsa Indonesia. Kondisi sehari-hari bangsa dalam disharmonisasi berbagai kelompok masyarakat, pertumbuhan ekonomi yang melambat serta stagnasi investasi. Melalui program Save Our Nation ini, diperlukan gerakan kolektif yang kuat untuk membawa bangsa Indonesia kembali sadar serta bangkit dari keterpurukan dan bangun dari ketidakpastian. Mengangkat berbagai situasi yang penuh dengan persoalan, antara lain sosial politik ekonomi budaya maupun persoalan lainnya.
Metro TV dengan program Save Our Nation mengundang Kepala BPN RI, Bapak Joyo Winoto, Ph.D untuk berbicara dengan topik “Pertanahan Nasional Kita” dipandu presenter Saur Hutabarat yang disiarkan pada Rabu, 15 Juli 2009, pukul 22.00 – 23.00 WIB dan disiarkan ulang pada Senin, 20 Juli 2009, pukul 16.00 – 17.00 WIB.
Lihat foto terkait

 

BPN CIANJUR KEBAKARAN

By prasetyobpn.blogspot.com

Kantor Pertanahan Kab.Cianjur Terbakar

Rabu, 27 Mei 2009
Imagebpngresiknews.blogspot.com- Kebakaran Kantor Pertanahan Kab.Cianjur, Jawa Barat yang berlokasi di Jln Raya Cianjur - Bandung terjadi pada hari Selasa tanggal 26-05-2009 dini hari sekitar pukul 01.20 WIB. Dua mobil pemadam kebakaran dari Dinas Cipta Karya Kab.Cianjur dikerahkan namun api baru bisa dipadamkan pada pukul 06.30 setelah seluruh dokumen dan peralatan kantor habis serta 158.000 Buku Tanah dan Warkah ludes terbakar. Kerugian akibat kebakaran ini masih terus dihitung, tetapi diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Menurut nformasi yang berhasil dihimpun pihak Kepolisian Resor Cianjur masih menyelidiki penyebab kebakaran apakah adanya sabotase/kesangajaan dari pihak pihak tertentu atau disebabkan oleh hubungan pendek arus listrik. Beberapa saksi mata menyebutkan api mulai berkobar dari ruang tengah kantor dan dengan cepat merembet ke ruangan ruangan lain yang pada umumnya banyak terdapat kertas dokumen yang mudah terbakar.

Untuk menghadapi situasi darurat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur membuat posko untuk melayani masyarakat. "Selain buku tanah, ada banyak dokumen pengajuan balik nama atau pembuatan sertifikat. Jumlahnya tak bisa kami pastikan karena semua data berada di komputer yang ikut terbakar," kata Heri. Kepala Kanwil BPN Jawa Barat BambangTri Suryo Binantoro mengatakan akan segera dibuat pengumuman kepada masyarakat umum menyangkut musibah tersebut. "Masyarakat diminta segera melaporkan kepemilikan sertifikat atau bukti pengajuan proses balik nama atau pembuatan sertifikat," kata Bambang.

ImageKantor Pertanahan Kab.Cianjur,Jawa Barat, tak memiliki back up buku tanah yang terbakar, Akibatnya, BPN hanya bisa mengandalkan salinan buku tanah yakni sertifikat yang dipegang oleh masing-masing pemilik. "Kami menjalankan tiga langkah terkait terbakarnya buku tanah yang merupakan dokumen asli pertanahan itu," tutur Kepala Kantor Pertanahan Kab.Cianjur, Heri Santoso. Langkah pertama adalah membuat pengumuman mengenai terjadinya musibah kebakaran, upaya ini terutama dilakukan untuk memenuhi asas legalitas. Langkah kedua adalah meminta masyarakat melaporkan kepemilikan sertifikat agar bisa dibuatkan berita acara mengenai terbakarnya dokumen. Langkah ketiga, yakni bagi masyarakat yang sedang mengajukan pendaftaran serfikat diharapkan segera menunjukkan bukti pendaftaran. "Pembuatan berita acara akan disertai dengan sumpah agar kuat di hadapan hukum," tutur Heri.

Setelah menjalankan langkah-langkah tersebut, BPN baru bisa melakukan rekonstruksi lapangan mengenai keberadaan bidang-bidang tanah yang telah bersertifikat. Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur berdasarkan informasi yang kami peroleh baru sekitar 5 bulan melakukan Komputerisasi Kantor Pertanahan sehingga semua data pelayanan pertanahan tersimpan di Server yang juga ikut terbakar.

 

PENGEMBALIAN BATAS TANAH

Posted In: . By prasetyobpn.blogspot.com

Pengembalian Batas

Dasar Hukum:

  1. Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
  2. Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
  3. Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2002 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Pertanahan Nasional.
  4. Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997.
  5. Surat Edaran Kepala Badan Pertanahan Nasional No.600-1900 Tanggal 31 Juli 2003.


Persyaratan:

Perorangan:

  1. Foto copy KTP / KK dengan menunjukan asli Identitas pemohon.
  2. Foto copy surat-surat tanah dengan menunjukkan aslinya.
  3. Surat Pernyataan telah memasang tanda batas.

Badan Hukum:

  1. Fotocopy Identitas Badan Hukum (Akte Pendirian Perusahaan dan Perubahan-perubahannya).
  2. Surat-surat tanda bukti perolehan hak atas tanah.
  3. foto copy izin lokasi (bagi yang disyaratkan menurut ketentuan peraturan perundangan) disertai dengan Site Plan / Sket lokasi.
  4. Surat Pernyataan telah memasang tanda batas.

Tanda Batas, bentuk dan ukuran luas di bawah 10 ha:

  1. Pipa besi, Panjang 100 cm dan bergaris tengah 5 cm, atau
  2. Pipa paralon diisi beton, panjang 100 cm dan bergaris tengah 5 cm
  3. Kayu besi, bengkirai, jati, atau kayu lainnya yang kuat, panjang 100 cm dan bergaris tengah 5 cm, atau
  4. Tugu dari batu bata atau batako dilapisi semen 0.20 m X 0.20 m tinggi 0.40 m, atau
  5. Tugu dari beton, batu kali atau granit 0.10 m2 tinggi 0,5 m, atau
  6. Tembok-tembok.


Biaya dan Waktu:

  1. Sesuai PP 46/2002 dan SE Ka. BPN No.600-1900 tanggal 31 Juli 2003.
  2. Waktu: 25 hari kerja.
  3. 1 (satu) hari kerja = 8 (delapan) jam.


Keterangan:

Waktu dihitung setelah penandatanganan Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas dengan waktu maksimal 10 hari.

Waktu maksimum 25 hari untuk penyelesaian pengukuran dan pemetaan 5 - 10 Ha ditambahkan X hari waktu perjalanan untuk daerah-daerah dengan transportasi sulit.

Catatan:

  1. Penambahan waktu ditetapkan oleh Kakanwil berdasarkan usul Kepala Kantor Pertanahan sehubungan dengan kesulitan transportasi.
  2. Transportasi dianggap sulit apabila lokasi yang bersangkutan tidak bisa dilalui dengan kendaraan roda 4 dan atau roda 2, harus menggunakan pesawat udara, dan harus menggunakan kapal laut.

 

JENIS LAYANAN PENGUKURAN

Posted In: . By prasetyobpn.blogspot.com

Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah

Dasar Hukum:

  1. Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
  2. Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
  3. Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2002 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Pertanahan Nasional.
  4. Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997.
  5. Surat Edaran Kepala Badan Pertanahan Nasional No.600-1900 Tanggal 31 Juli 2003.


Persyaratan:

Perorangan:

  1. Foto copy KTP / KK dengan menunjukan asli Identitas pemohon.
  2. Foto copy surat-surat tanah dengan menunjukkan aslinya.
  3. Surat Pernyataan telah memasang tanda batas.

Badan Hukum:

  1. Fotocopy Identitas Badan Hukum (Akte Pendirian Perusahaan dan Perubahan-perubahannya).
  2. Surat-surat tanda bukti perolehan hak atas tanah.
  3. foto copy izin lokasi (bagi yang disyaratkan menurut ketentuan peraturan perundangan) disertai dengan Site Plan / Sket lokasi.
  4. Surat Pernyataan telah memasang tanda batas.

Tanda Batas, bentuk dan ukuran luas di bawah 10 ha:

  1. Pipa besi, Panjang 100 cm dan bergaris tengah 5 cm, atau
  2. Pipa paralon diisi beton, panjang 100 cm dan bergaris tengah 5 cm
  3. Kayu besi, bengkirai, jati, atau kayu lainnya yang kuat, panjang 100 cm dan bergaris tengah 5 cm, atau
  4. Tugu dari batu bata atau batako dilapisi semen 0.20 m X 0.20 m tinggi 0.40 m, atau
  5. Tugu dari beton, batu kali atau granit 0.10 m2 tinggi 0,5 m, atau
  6. Tembok-tembok.


Biaya dan Waktu:

  1. Sesuai PP 46/2002 dan SE Ka. BPN No.600-1900 tanggal 31 Juli 2003.
  2. Waktu: 25 hari kerja.
  3. 1 (satu) hari kerja = 8 (delapan) jam.


Keterangan:

Waktu dihitung setelah penandatanganan Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas dengan waktu maksimal 10 hari.

Waktu maksimum 15 hari untuk penyelesaian pengukuran dan pemetaan 5 - 10 Ha ditambahkan X hari waktu perjalanan untuk daerah-daerah dengan transportasi sulit.

Catatan:

  1. Penambahan waktu ditetapkan oleh Kakanwil berdasarkan usul Kepala Kantor Pertanahan sehubungan dengan kesulitan transportasi.
  2. Transportasi dianggap sulit apabila lokasi yang bersangkutan tidak bisa dilalui dengan kendaraan roda 4 dan atau roda 2, harus menggunakan pesawat udara, dan harus menggunakan kapal laut.

 

Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (DI PPK-STPN) didisain untuk menghasilkan tenaga pengukuran dan pemetaan kadastral yang handal. Tenaga dimaksud sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pendaftaran tanah yang dilaksanakan di Indonesia. Penyelenggaraan Program DI PPK STPN didasarkan pada SK Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 1996 dan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1924/D/T/1997. Pengalaman panjang penyelenggaraan pendidikan Program DI PPK tersebut semakin memantapkan STPN berkomitmen menghasilkan tenaga pengukuran dan pemetaan kadastral yang berkualitas.
Untuk informasi pendaftaran silahkan klik di daftar Link STPN YOGYAKARTA pada web site ini.

 

By prasetyobpn.blogspot.com

Diklat Prajabatan bagi CPNS Golongan II/a Pendidikan Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Formasi Tahun 2008

PENGUMUMAN
Nomor : 890-130.23-Settama.3


Sebagai tindak lanjut kegiatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pertanahan Nasional R.I. Formasi Tahun 2008, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Bahwa Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Pertanahan Nasional R.I. akan menyelenggarakan Diklat Prajabatan bagi CPNS Golongan II/a Pendidikan Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral formasi tahun 2008 sebagaimana tercantum dalam lampiran Pengumuman ini, bertempat di Gedung Diklat Badan Pertanahan Nasional R.I., Jl. Ahmad Yani No. 24 Bogor, Telp. (0251) 322306.

2. Diklat Prajabatan CPNS Golongan II/a Badan Pertanahan Nasional R.I. Tahun 2009 akan dilaksanakan dalam 3 (tiga) Gelombang, dengan jadwal sebagai berikut :

a. Gelombang I (Angkatan XLIX, L dan LI), tanggal 13 April s.d. 22 April 2009

b. Gelombang II (Angkatan LII, LIII dan LIV), tanggal 24 April s.d. 3 Mei 2009

c. Gelombang III (Angkatan LV dan LVI), tanggal 5 Mei s.d. 14 Mei 2009

3. Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, CPNS yang mengikuti Diklat Prajabatan dibebaskan dari biaya pendidikan, akomodasi dan konsumsi, sedangkan biaya transportasi dibebankan kepada peserta Diklat.

4. Bagi Calon Peserta Diklat Prajabatan yang sedang sakit/hamil disarankan untuk tidak mengikuti Diklat Prajabatan (dengan terlebih dahulu mengajukan permohonan serta dilampiri surat keterangan dari dokter) dan akan diikutkan pada Diklat Prajabatan tahun berikutnya.

5. Sehubungan dengan hal tersebut, bagi CPNS sebagaimana tersebut pada angka 1 diperintahkan untuk mengikuti Diklat dimaksud dengan ketentuan harus sudah melapor di tempat penyelenggaraan Diklat paling lambat 1 (satu) hari sebelum Diklat dimulai (pukul 14.00 WIB) sesuai jadwal masing-masing Gelombang, karena harus mengikuti Pengarahan Program pada pukul 19.00 WIB, dengan membawa :

a. Pakaian seragam Diklat (kemeja putih lengan panjang, celana/rok bukan jeans warna gelap, dasi dan lencana KORPRI).

b. Surat keterangan sehat jasmani dari Dokter.

c. Pasfoto dengan latar belakang warna merah (mengenakan seragam Diklat) ukuran 4 x 6 cm dan 3 x 4 cm masing-masing sebanyak 2 lembar.

d. Pakaian olahraga (sepatu, celana/baju training lengan panjang, topi).

e. Perlengkapan pribadi.

f. Bagi Calon Peserta Diklat pria, rambut dipotong pendek dengan ukuran maksimal 1 cm.

6. Surat Keputusan Pengangkatan sebagai CPNS dan Surat Penugasan akan dibagikan setelah acara penutupan Diklat Prajabatan.

7. Bagi CPNS sebagaimana tersebut pada angka 1, telah dikirimkan surat panggilan via pos kilat ke alamat surat masing-masing dengan ketentuan apabila tidak diterima, maka pengumuman ini dapat dianggap sebagai surat panggilan.

8. Hal-hal yang berkaitan dengan CPNS Golongan II/c Pendidikan Diploma III dan CPNS Golongan III/a Pendidikan Sarjana akan diumumkan kemudian.

9. Kepada para CPNS disarankan untuk selalu memantau pengumuman melalui website Badan Pertanahan Nasional R.I. (www.bpn.go.id).

10. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Bagian Pengembangan Kepegawaian Badan Pertanahan Nasional R.I. Telp. (021) 7393939 ext. 232.

Demikian untuk menjadi maklum.

Jakarta, 31 Maret 2009

a.n. Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I.

Sekretaris Utama

u.b.

Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian



ttd.



Siswanto, S.H., M.Hum.
NIP. 010164253


Lampiran:
Diklat Prajabatan bagi CPNS Golongan II/a Pendidikan Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Formasi Tahun 2008

 

SISTEM PEMETAAN DIGITAL
PADA SEKSI SURVEY PENGUKURAN DAN PEMETAAN

 

By prasetyobpn.blogspot.com

Dessy Ratnasari Duta Larasita

Jumat, 12 Desember 2008
DessyPelantun lagu "Tenda Biru" , Desy Ratnasari diangkat sebagai Duta Larasita (Layanan Rakyat Untuk Sertipikasi Tanah) oleh Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Pesenter " Selamat Pagi" ini akan mengemban tugas untuk melakukan sosialisasi Layanan terbaru yang telah di programkan oleh BPN RI kepada masyarakat.

Pada kesempatan Konfrensi Press di Hotel Sahid Jakarta (11/12/2008) saat peluncuran program Larasita, Dessy mengatakan "dengan kepercayaan yang diberikan sebagai Duta Larasita merupakan sebuah kesempatan untuk dapat mengembangkan kemampuan sehingga masyarakat dapat lebih mengenal saya dan program larasita ini".


Image
Dessy Ratnasari & Ka BPN
Menurut Dessy, program ini akan sangat membantu masyarakat di pedesaan untuk memperoleh informasi tentang pensertipikatan Tanah. " Saya sendiri dulu, waktu mengurus sertipikat tanah saya banyak mengeluarkan biaya dan waktu prosesnya sangat lama" ujar Dessy. Dengan Program Larasita masyarakat dapat lebih mengetahui bagaimana cara mengurus sertipikat tanah yang tepat dan benar.

Sebelumnya, Kepala BPN, Joyo Winoto mengatakan bahwa Program LARASITA merupakan langkah 'jemput bola' yang dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikasi tanah. "Kalau masyarakat harus datang ke BPN kan membutuhkan waktu. Nah, dengan program ini petugas BPN justru mendatangi rumah-rumah mereka," katanya. Terkait program itu, BPN juga mengoperasikan Mobil LARASITA, yang dilengkapi peralatan komputer dan jaringan serta database pengurusan tanah. Kendaraan Roda 2 pun kami siapkan untuk menunjang pelayan tersebut, jika lokasi yang dituju tidak dapat dilalui dengan kendaraan roda 4.


Menurut rencana Program Layana Rakyat Untuk Sertipikasi Tanah ( LARASITA) ini akan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 16 Desember 2008 ini bertempat di Kawasan Candi Prambanan Jawa Tengah.


Selamat bertugas dan sukses buat mba Desssy.

 

DAFTAR TARIF PENGUKURAN 2012

Posted In: . By prasetyobpn.blogspot.com

DAFTAR TARIF PENGUKURAN TAHUN 2012
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LAMONGAN
__________________________________________________

Sesuai dengan pasal 4 ayat 1 PP 13 Tahun 2010 dan
Peraturan Menteri keuangan Nomor 51/PMK.02/2012 tanggal 3 April 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.02/2010 tentang Indeks dalam Rangka Penghitungan Penetapan Tarif Pelayanan PNBP pada Badan Pertanahan Nasional

1.Tarif pelayanan Pengukuran dan Pemetaan Batas Bidang Tanah sebagaimana dimaksud Pasal 2 huruf b angka 1 dihitung berdasarkan Rumus :

a. Luas Tanah sampai dengan 10 hektar

                                                         
Tarif ukur   = [ ( Luas/500)  x  HSBKu ]  + Rp.100.000,00
                                                  

Harga Satuan Biaya Khusus ukur (HSBKu) untuk wilayah Jawa Timur

HSBKu untuk Tanah Perumahan : Rp. 100.000,-
HSBKu untuk Tanah Pertanian : Rp. 50.000,-

2. Tarif pelayanan Pengukuran dan Pemetaan Batas Bidang Tanah Secara Massal adalah 75 % dari tarif pelayanan dimaksud ayat 1.

3. Tarif pelayanan Pengembalian Batas Tanah adalah sebesar 150% dari Tarif pelayanan Pengukuran dan Pemetaan Batas Bidang Tanah dimaksud ayat 1.

4. Tarif pelayanan Legalisasi Gambar Ukur Surveyor Berlisensi adalah sebesar 30 % dari Tarif pelayanan Pengukuran dan Pemetaan Batas Bidang Tanah dimaksud ayat 1.

untuk keterangan lebih lengkap
Silahkan dilihat pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan
atau dapat menghubungi Seksi Survei Pengukuran dan Pemetaan



 

By prasetyobpn.blogspot.com

Logo baru Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI)

Inilah logo baru Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI)
Logo baru Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI)

Semoga dengan logo baru, juga menjadi semangat yang baru untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Amin

Lambang Badan Pertanahan Nasional adalah bentuk suatu kesatuan gambar dan tulisan terdiri dari:

  1. Gambar 4 (empat) butir padi melambangkan Kemakmuran dan kesejahteraan. Memaknai atau melambangkan 4 (empat) tujuan Penataan Pertanahan yang akan dan telah dilakukan BPN RI yaitu kemakmuran, keadilan, kesejahteraan sosial dan keberlanjutan.

  2. Gambar lingkaran bumi melambangkan sumber penghidupan manusia. Melambangkan wadah atau area untuk berkarya bagi BPN RI yang berhubungan langsung dengan unsur-unsur yang ada didalam bumi yang meliputi tanah, air dan udara.

  3. Gambar sumbu melambangkan poros keseimbangan. 3 (tiga) Garis Lintang dan 3 (tiga) Garis Bujur Memaknai atau melambangkan pasal 33 ayat 3 UUD 45 yang mandasari lahirnya Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) nomor 5 tahun 1960.

  4. Gambar 11(sebelas) bidang grafis bumi memaknai atau melambangkan 11 (Sebelas) agenda pertanahan yang akan dan telah dilakukan BPN RI. Bidang pada sisi sebelah kiri melambangkan bidang bumi yang berada diluar jangkauan wilayah kerja BPN RI.

  5. Warna Coklat melambangkan bumi, alam raya dan cerminan dapat dipercaya dan teguh.

  6. Warna Kuning Emas melambangkan kehangatan, pencerahan, intelektual dan kemakmuran.

  7. Warna Abu-abu melambangkan kebijaksanaan, kedewasaan serta keseimbangan.
  8. Bersamaan dengan itu ditetapkan juga seragam dinas baru bagi seluruh karyawan-karyawati BPN R.I. di seluruh Indonesia yang antara lain untuk pakaian dinas harian adalah sebagai berikut :

    pdh

 

CARI BLOG INI

Anda Pengunjung Ke...

PENGUNJUNG HARI INI

BUKU FAVORIT UNTUK ANDA


Masukkan Code ini K1-8C2F34-C
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com

Blog Top Sites

Law Blogs