Denpasar – DirekturJenderal Tata Ruang, Dr. Ir. Budi Situmorang, MURP mengatakan, bahwa RDTR harus jadi champion di Direktorat Jenderal Tata Ruang. Alih-alih membicarakan totalitas dan kualitas dari Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang ada, Indonesia saat ini masih focus pada jumlah karena RDTR masih minim dari segi kuantitas. “Dengan kegiatan kali ini, kita semua harus bisa mempelajari RDTR Jakarta, RDTR Medan, dan RDTR Bandung.

Kita harus mempelajari secara konsep dan harus bisa memahami secara garis besar mengenai RDTR. Jadi jika diberi unjuk RDTR Jakarta misalnya, teman-teman harus bisa membaca dan menjelaskan RDTR tersebut dengan jelas.” tuturnya, Senin (16/5).

Kegiatan Pengembangan Kapasitas SDM Dalam Penyusunan RDTR dimaksudkan sebagai sarana penyegaran bagi aparatur pemerintah terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi yang sesuai prinsip-prinsip dan kaidah perencanaan yang baik, dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan terkait bidang penataan ruang.

“Semua kota metropolitan, semua ibukota Provinsi harus selesai RDTRnya. Ibukota provinsi wajib ada RDTRnya. Jika belum bisa terpenuhi semua, paling tidak, secara keseluruhan beberapa kota metropolitan harus ada RDTRnya karena dinamika ekonomi berada disana. Karena sering kita hadapi adanya anggapan bahwa tata ruang menghambat datangnya investor.”Ujar Dirjen Tata Ruang pada sesi pembukaan.

Acara ini terselenggara mulai dari tanggal 16-20 Mei 2016 di Bali. Materi Pengembangan Kapasitas SDM Dalam Penyusunan RDTR meliputi: Arahan dan Diskusi dengan Direktur Jenderal Tata Ruang, Overview Peraturan Bidang Tata Ruang, Review RDTR dan PZ (Permen PU 20/2011) dengan Dr. Ir. Denny Zulkaidi, MUP dan Dr.Petrus Natalivan, ST. MT,Guru besar Planologi ITB sebagai narasumber. Lalu pada dua hari berikutnya, secara berturut-turut peserta dibagi menjadi dua kelas dengan materi pengembangan Proses Teknis Penyusunan RDTR dan Proses Teknis Penyusunan PZ.

“Sejak tahun 2011 tidak ada lagi pelatihan mengenai PZ. Kebanyakan saat ini hanya meng-copy paste dari yang sudah ada. Kami secara akademik memberikan arahan, dan memperbaiki kekeliruan yang ada. Ini merupakan kesempatan emas bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk memperbaiki Peraturan yang  didalamnya terdapat kekeliruan atau ketidaklengkapan dan mengganti pedoman menjadi Pedoman ATR bukan lagi Pedoman Kemen PU,” ujar Denny Zulkaidi di sela materi pengembangan SDM.

Habib Subagio dari BIG juga memberikan materi Sistem Informasi Geografis dalam Penyusunan RDTR. Selain itu pengembangan SDM ini juga dilengkapi dengan Sharing Pengalaman Daerah dalam Penyusunan RDTR dan PZ serta implementasinya: Persoalan dan lesson learned dengan Narasumber dari Pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Denpasar; ada juga Sharing Pengalaman Daerah dalam Proses Persetujuan Substansi: Persoalan dan Lesson learned dengan Narasumber dari Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Timur sebelum kegiatan ini ditutup.

sumber :  http://www.bpn.go.id/Berita/Siaran-Pers/usaha-ditjen-tata-ruang-dalam-percepatan-penyusunan-rdtr-63025