Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Masyarakat

Dalam rangka menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendaftaran tanah perlu dilakukan percepatan pendaftaran tanah dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mendaftarkan tanahnya.
Yang dituangkan dalam Surat Menteri Agraria Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Tanggal 14 April 2016 Nomor : 1756/15.1/IV/2016 perihal Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Masyarakat. 
File dapat di Download pada link : https://www.4shared.com/web/preview/pdf/r8HGKWAQba