Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia merupakan salah satu instansi pemerintah yang dinilai telah dapat memberikan respon yang baik dan cepat atas berbagai pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).  Selain sebagai instansi pemegang rekor pemberi respon tercepat, dengan tenggang waktu penjelasan tindak lanjut kurang dari satu jam, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia juga dinilai mampu menyelesaikan secara baik beberapa keluhan masyarakat atas kinerja Kantor Wilayah/Kantor Pertanahan.
Penilaian tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto dalam suratnya Nomor: B-076/UKP-PPP/02/2013, tanggal 25 Februari 2013 yang disampaikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga.
Seperti diketahui, sebagai upaya peningkatan partisipasi publik dalam proses pengawasan dan pengendalian pembangunan dan sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam melaksanakan Open Government Indonesia (OGI), UKP4 telah menerapkan sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Layanan ini dapat diakses melalui situs web http://lapor.ukp.go.id, SMS 1708 serta aplikasi smartphone Blackberry, Android dan iPhone. Ketersediaan layanan ini mengundang berbagai laporan, keluhan, dan permintaan informasi dari masyarakat yang berharap ditanggapi secara lebih cepat dan akurat dari Kementerian/Lembaga.
Saat ini LAPOR menerima lebih dari 12.000 laporan masyarakat setiap bulannya. Setelah diverivikasi dan divalidasi, laporan segera diteruskan secara elektronik kepada Kementerian/Lembaga yang terkait melalui pejabat penghubungnya. Khusus untuk pengaduan masyarakat melalui LAPOR yang terkait dengan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia berjumlah 10 laporan dan seluruhnya sudah ditindaklanjuti dengan baik.