Tanah Telantar Akan Dibahas Di Sidang Kabinet

 - Tanah yang kini banyak ditelantarkan para pemiliknya, akan menjadi perhatian pemerintah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, akan memimpin Sidang Kabinet Terbatas mengenai tanah terlantar, pada Senin (12/12/2011) mendatang.
"Tanah terlantar akan dibahas di Sidang Kabinet Terbatas di Kantor Presiden," kata Usep Setiawan.

Hal itu diungkapkan Staf Ahli Bidang Hukum Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Usep Setiawan, kepada Kompas, Kamis (1/12/2011) di Kantor BPN Pusat, Jakarta.
"Tanah terlantar akan dibahas di Sidang Kabinet Terbatas di Kantor Presiden," kata Usep Setiawan, yang juga Ketua Dewan Nasional Komit Pembaruan Agraria.
Menurut Usep, akibat ketidakmampuan pengelolaan, spekulasi, dan juga akibat kesengajaan dari pemilik atau penguasa lahan, berdasarkan data BPN per 2009, tercatat adanya 7,3 juta hektar lahan tidur atau terlantar. Akan tetapi, dari hasil identifikasi BPN baru-baru ini, hanya ada 850.000 hektar tanah terindikasi telantar di 31 provinsi.
"Tanah telantar yang terindikasi itu akan ditetapkan oleh Kepala BPN, setelah adanya usulan dari Kepala BPN Provinsi," tambah Usep.
Usep mengatakan, tanah telantar yang sudah ditetapkan Kepala BPN, Joyo Winoto, termasuk yang akan didistribusikan kepada petani apabila Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penetapan Obyek Reforma Agraria ditetapkan Presiden Yudhoyono sebagai Peraturan Pemerintah (PP).