BPN sedang mempersiapkan kebijakan pola penjenjangan karier.
- Jumlah pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat ini 20.596 orang dimana sebanyak 2.871 orang diantaranya adalah petugas ukur. Namun, berdasarkan analisis beban kerja, BPN masih kekurangan tenaga sebanyak 14.975, termasuk 3.465 petugas ukur.

"Kekurangan ini direncanakan dapat terpenuhi dalam waktu lima tahun ke depan," kata Kepala BPN, Hendarman Supanji, hari ini (17/10) di Gedung DPR, Jakarta.

Dalam kaitan itu, kata Hendarman, pihaknya sedang mempersiapkan kebijakan pola penjenjangan karier. Termasuk dengan merevisi peraturan Ka BPN No 2 tahun 2006. "Pola penjenjangan karier tersebut akan disusun berdasarkan merit system," kata Hendarman.

Menurut Hendarman, pada 2012 ini BPN mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp3,88 triliun lebih. Sampai dengan September, anggaran yang sudah terealisasi mencapai 52,17 persen atau Rp2,03 triliun lebih.