Akhirnya RUU Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum disetujui dan oleh 9 Fraksi Partai untuk diajukan ke Sidang Paripurna DPR, Jumat 16 Desember 2011.

Kepala BPN RI memberikan keterangan sesaat seusai mengikuti persidangan paripurna pengambilan keputusan RUU Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum setelah disahkan oleh DPR RI  (gbr 1)
.Dari kiri-kanan :Managam Manurung, SH, MM Sekretaris Utama BPN RI, Abdul Malik Haraimain (FPKS), Menteri PAN/Reformasi Birokrasi, Ir.Daryatmo (FPD/Ketua Pansus), Gede Ariyuda, SH Deputi II BPN RI, Jamaludin, SH, Direktur PPTP sekarang Kakanwil BPN Prov. Banten, DR. Kurnia Toha, SH, LLM Kapuskum dan Humas BPN RIDrs. Tofik Hidayat (FGolkar) (gbr 2)
Lihat selengkapnya UU Nomor 2 Tahun 2012