PENYULUHAN PROGRAM IP4T BPN GRESIK DI DESA WOTAN KEC. PANCENG
Posted In:
IP4T
.
By prasetyobpn.blogspot.com
IP4T (Iventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah)
IP4T, adalah kependekan dari Iventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah. Program ini merupakan salah satu program dari Kantor Pertanahan. Program
ini bukan Program seperti Larasita dan Prona yang bisa menghasilkan
produk Sertipikat Tanah, program ini adalah merupakan pintu
masuk untuk kedua program tadi. Akan tetapi melalui Program ini sebidang
tanah akan menjadi tercatat dan diakui penggunaannya oleh Kantor
Pertanahan walaupun hanya sekedar peta bidang tanah yang terselip dalam
sebuah peta besar ataupun berupa data base penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik pada tahun 2016 mendapat proyek IP4Tsebanyak 2500 bidang yang terletak di Desa Wotan Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik.
Pada hari selasa tanggal 1 Maret 2016 dilaksanakan Sosialisasi Proyek IP4T bertempat di Balai Desa Panceng yang diikuti oleh peserta obyek IP4T di 2 RW.
Pada Proyek IP4T kali ini berupa pendataan yang meliputi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang nantinya akan masuk ke dalam data base kantor Pertanahan.
0 Responses to PENYULUHAN PROGRAM IP4T BPN GRESIK DI DESA WOTAN KEC. PANCENG
Something to say?