Pengurusan Izin Pertanahan Online
Posted In:
Pengurusan Izin Pertanahan Online
.
By prasetyobpn.blogspot.com
27
Pengurusan penerbitan hak guna bangunan (HGB) pada lahan kurang dari
5.000 m2 dipercepat prosesnya sehingga selesai dalam 2 hari.
Terkait dengan hal tersebut, Kementerian ATR/BPN telah mengeluarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2016 terkait dengan perizinan HGB.
Pengurusan izin HGB untuk luas tanah di bawah 5.000 m2 dapat dilakukan hanya dalam 2 hari dan dapat dilakukan dengan sistem daring (online).
Untuk tahap awal, layanan percepatan pengurusan HGB dapat diperoleh di 5 kota yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya dan akan diberikan di kota lain dalam waktu dekat.
sumber : http://www.bpn.go.id/Berita/Siaran-Pers/pengurusan-izin-pertanahan-online-61709
Terkait dengan hal tersebut, Kementerian ATR/BPN telah mengeluarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2016 terkait dengan perizinan HGB.
Pengurusan izin HGB untuk luas tanah di bawah 5.000 m2 dapat dilakukan hanya dalam 2 hari dan dapat dilakukan dengan sistem daring (online).
Untuk tahap awal, layanan percepatan pengurusan HGB dapat diperoleh di 5 kota yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya dan akan diberikan di kota lain dalam waktu dekat.
sumber : http://www.bpn.go.id/Berita/Siaran-Pers/pengurusan-izin-pertanahan-online-61709
0 Responses to Pengurusan Izin Pertanahan Online
Something to say?