APLIKASI KADASTRAL 3 DIMENSI GUNA MENGOPTIMALKAN SISTEM
INFORMASI PERTANAHAN PROPERTI HAK MILIK ATAS SATUAN RUMAH SUSUN
(HMASRS)


Badan Pertanahan Nasional, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun
2003 tentang Kebijakan Nasional Pertanahan ditugaskan untuk membangun dan mengembangkan
suatu sistem informasi pertanahan yang didalamnya meliputi pengelolaan, penggunaan, dan
pemanfaatan tanah berbasiskan sistem informasi geografis. Pembangunan sistem informasi
pertanahan ini salah satunya ditujukan untuk mengoptimalkan pelayanan pertanahan dalam
penyampaian data dan informasi kepada masyarakat. Terkait dengan pengoptimalan pelayanan
pertanahan, pemetaan kadastral dua dimensi yang diterapkan pada bangunan rumah susun sudah
saatnya mulai dikembangkan kearah tiga dimensi. Hal ini dikarenakan rumah susun merupakan
bangunan bertingkat yang memiliki banyak properti dengan pemanfaatan yang berbeda-beda.
Sebuah model tiga dimensi memberikan kemudahan bagi pengguna untuk memilih posisi virtual
dalam peta, keakuratan yang lebih baik dalam memahami dan menginterpretasi peta, serta untuk
menampilkan bentuk yang lebih perspektif dan dapat memperlihatkan bentuk secara real sehingga
dapat memberikan informasi dari bangunan fisik yang ada.

 Pada akhirnya aplikasi kadastral 3 dimensi ini akan dapat diterapkan dalam sistem informasi pertanahan
yang memerlukan suatu up dating data spasial pertanahan.