Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Selenggarakan Rapat Konsultasi Dengan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI
By prasetyobpn.blogspot.com
Dalam menindaklanjuti beberapa hal yang disampaikan oleh Badan Akuntabilitas Publik DPD RI berkaitan dengan permasalahan tanah di Jawa Timur, Riau dan, Jambi. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN memberikan report tentang progress dan penanganannya dan juga menyampaikan beberapa kebijakan-kebijakan yang sudah dikeluarkan. “Hak komunal bagi masyarakat yang diperuntukkan bagi masyarakat adat dan juga masyarakat yang tinggal lebih dari 10 tahun baik di kawasan kehutanan maupun perkebunan yang tidak punya ruang hidup lagi di tempat lain, itu merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan permasalahan tanah,” ujar Ferry.
Berkaitan dengan adanya beberapa gugatan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN oleh perusahaan-perusahaan karena telah menetapkan tanah terlantar, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN mengatakan “bahwa hal tersebut tidak menghalangi langkah Kementerian Agraria dan Tata ruang/BPN untuk tetap mengeluarkan kebijakan tanah terlantar dalam rangka mendukung kehidupan masyarakat karena yang kita selamatkan adalah hak hidup masyarakat”.
Wakil Ketua DPD RI mengatakan siap mendukung langkah-langkah yang sedang dan akan diambil oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sehingga permasalahan tanah ini dapat segera diselesaikan.
sumber :http://www.bpn.go.id
0 Responses to Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Selenggarakan Rapat Konsultasi Dengan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI
Something to say?