Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.02/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.02/2010 tentang Indeks dalam Rangka Penghitungan Penetapan Tarif Pelayanan PNBP Pada Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Posted In:
Kumpulan Peraturan Pertanahan
.
By prasetyobpn.blogspot.com
Sehubungan
dengan telah diterbitkan dan diundangkannya Peraturan Menteri keuangan
Nomor 51/PMK.02/2012 tanggal 3 April 2012 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.02/2010 tentang Indeks dalam
Rangka Penghitungan Penetapan Tarif Pelayanan PNBP pada Badan Pertanahan
Nasional sebagaimana terlampir, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai
berikut
0 Responses to Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.02/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.02/2010 tentang Indeks dalam Rangka Penghitungan Penetapan Tarif Pelayanan PNBP Pada Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Something to say?