BPN RI Juara Pertama Warta Ekonomi E-Government Award 2009
BPN RI Juara Pertama Warta Ekonomi E-Government Award 2009
21 Desember 2009.
Liputan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
Foto Terkait:
| | | |
21 Desember 2009.
Liputan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
Foto Terkait:
| | | |
11 Desember 2009.
Liputan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
HASIL UJIAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENDIDIKAN DIPLOMA I (D I), DIPLOMA III (D III) DAN SARJANA (S I)
BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
FORMASI TAHUN 2009
1. Berdasarkan Keputusan Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Formasi Tahun 2009 Nomor 95/KEP-100.3.21/XII/2009 tanggal 10 Desember 2009 tentang Penetapan Peserta yang Dinyatakan Lulus Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Formasi Tahun 2009, dengan ini diumumkan bahwa peserta ujian dengan pendidikan Diploma I dan Diploma III yang dinyatakan lulus ujian tertulis dan peserta ujian dengan pendidikan Sarjana yang dinyatakan lulus ujian wawancara adalah sebagaimana tercantum dalam daftar terlampir.
2. Peserta yang telah dinyatakan lulus ujian sebagaimana dimaksud pada angka 1 akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia untuk mengisi formasi yang tersedia di dalam Tahun Anggaran 2009.
3. Untuk pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil diperlukan bahan-bahan sebagai berikut :
a. 2 (dua) lembar foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh :
- Universitas/Institut : Rektor / Pembantu Rektor I / Wakil Rektor I / Dekan / Pembantu Dekan I/Wakil Dekan I Bidang Akademik.
- Sekolah Tinggi : Ketua / Pembantu Ketua I Bidang Akademik / Wakil Ketua Bidang Akademik.
- Akademi : Direktur / Pembantu Direktur Bidang Akademik / Wakil Direktur Bidang Akademik.
(Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh selain Pejabat tersebut di atas dinyatakan tidak sah).
b. 2 (dua) set Daftar Riwayat Hidup (DRH) bermaterai Rp. 6.000,- yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok, tinta hitam dan ditandatangani serta telah ditempel pas photo terbaru hitam putih ukuran 3x4 cm sesuai dengan keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 11 Tahun 2002 (Formulir DRH dapat didownload dari website Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia).
c. 2 (dua) lembar Surat Pernyataan (bermaterai Rp 6.000,-) sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 11 Tahun 2002 yang berisi tentang :
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/Pegawai Negeri.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
- Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
(Surat pernyataan dapat didownload dari website Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia).
d. Asli dan foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib / POLRI.
e. Asli dan foto copy Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter.
f. Asli dan foto copy Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.
g. Pas photo terbaru hitam putih ukuran 3x4 cm sebanyak 5 (lima) lembar.
4. Bahan-bahan sebagaimana tersebut pada angka 3 di atas agar dipisahkan menjadi 2 (dua) bundel/set dan disusun sesuai dengan urutan bahan yang diperlukan, kemudian diserahkan langsung kepada Biro Organisasi dan Kepegawaian Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dengan jadwal sebagai berikut :
a. Hari / tanggal : 1) Selasa, 15 Desember 2009, untuk pendidikan Diploma I (D1)
2) Rabu, 16 Desember 2009, untuk pendidikan Diploma III (D3)
3) Kamis, 17 Desember 2009, untuk pendidikan Sarjana (S1)
b. Waktu : Pukul 09.00 s/d 17.00 WIB
c. Tempat : Aula Prona Lantai VII Gedung Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Jl. Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru – Jakarta Selatan.
5. Khusus bagi peserta yang mengikuti ujian di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua, bahan-bahan sebagaimana tersebut pada angka 3 agar diserahkan langsung kepada Panitia di Kantor Wilayah BPN Provinsi yang bersangkutan dengan jadwal sebagai berikut :
a. Hari / tanggal : Sabtu, 19 Desember 2009
b. Waktu : Pukul 09.00 s/d 17.00 waktu setempat
c. Tempat : - Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Jl. Brawijaya No. 24 Manokwari
- Kanwil BPN Provinsi Papua, Jl. Tanjung Ria No. 26 Base G Jayapura
6. Pada waktu menyerahkan bahan-bahan tersebut di atas, ijazah dan transkrip nilai asli agar dibawa dan ditunjukkan kepada Panitia. Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkannya, maka kesempatan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2009 menjadi hilang / gugur.
7. Peserta yang telah dinyatakan lulus ujian sebagaimanadimaksud pada angka 1 dianggap mengundurkan diri, apabila tidak mengikuti proses pemberkasan pada waktu yang telah ditentukan sebagaimana dimaksud pada angka 4 dan 5.
8. Peserta yang telah dinyatakan lulus ujian sebagaimanadimaksud pada angka 1 namun tidak berminat lagi menjadi CPNS di lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, diharapkan tidak mengikuti proses pemberkasan dan diminta segera memberitahukan kepada Panitia.
9. Peserta yang mengundurkan diri setelah mengikuti pemberkasan diwajibkan untuk mengembalikan biaya pengadaan pegawai yang telah dikeluarkan Pemerintah sebesar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
10. Bagi pelamar yang diketahui telah memberikan/mengisi data yang tidak benar pada saat mendaftar secara online, Panitia berhak membatalkan kelulusannya, dan kepada yang bersangkutan dapat dituntut di muka Pengadilan.
11. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Tahun 2009 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
TIM PENGADAAN CPNS
BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I.
Jakarta - Badan Pertanahan Nasional (BPN) berencana mengambil alih 7,13 hektar tanah terlantar dengan alasan untuk meningkatkan cadangan tanah negara.
"Selama ini negara mengalami kesulitan untuk menjalankan berbagai program pembangunan karena persoalan tanah padahal di sisi lain masih banyak tanah terlantar yang dapat dimanfaatkan," kata Kepala BPN, Joyo Winoto dalam pertemuan dengan Kadin Indonesia bidang Properti dan Kawasan Industri di Jakarta, akhir pekan ini.
Menurut Joyo, negara membutuhkan tanah untuk fasilitas umum termasuk rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah atau untuk merelokasi masyarakat yang terkena musibah bencana alam.
Pemerintah dalam masa kerja 100 hari merampungkan draft undang-undang sebagai perkuatan atas Peraturan Pesiden tentang percepatan pembebasan tanah bagi fasilitas umum.
Menurut Joyo, pemanfaatan tanah terlantar sudah diatur dalam undang-undang pokok agraria yang menyebutkan semua tanah termasuk yang sudah bersertifikat dapat diambil negara apabila dibiarkan terlantar.
"Ada prosedurnya tidak langsung diambil tetapi ada prosesnya selama tiga tahun termasuk memberikan peringatan seandainya tanah itu sudah ada sertifikatnya, tetapi kalau tidak ada tanggapan maka dalam waktu satu bulan tanah itu akan diambil negara atau kalau sudah ada yang punya haknya dapat dicabut," jelasnya.
Joyo mengatakan, apabila dikaitkan dengan program pemerintah maka pengadaan tanah ini diperuntukan bagi penyediaan pangan, energi, pertahanan keamanan, dan perumahan rakyat. Ditambahkannya, dengan cadangan tanah sampai 7,13 juta hektar maka program pembangunan perumaan yang semula susah dilaksanakan pada masa Menpera dijabat M. Yusuf Asyari maka pada masa Suharso Monoarfa akan dapat diselesaikan.
Menanggapi rencana BPN, Menpera Suharso Monoarfa mengatakan, ketersediaan tanah di daerah sangat tergantung kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk memasukannya kedalam kebijakan tatang ruang atau dituangkan melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Di dalamnya sudah diatur mengenai zonasi yang dilindungi hukum dari pusat sampai ke daerah untuk menentukan lokasi yang menjadi perumahan, sawah, dan sebagainya. Tinggal kemampuan Pemda dalam mendisiplinkan pelaksanaannya," katanya, saat dikonfirmasi.
(bpngresik.blogspot.com)
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DAN PELAKSANAAN UJIAN TERTULIS CPNS BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA FORMASI TAHUN 2009
30 Oktober 2009.
Liputan Biro Organisasi & Kepegawaian.
PENGUMUMAN
Nomor 4444/Peng-100/X/2009
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DAN PELAKSANAAN UJIAN TERTULIS CPNS
BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA FORMASI TAHUN 2009
1. Berdasarkan hasil seleksi administrasi dalam rangka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Golongan II dan Golongan III Tahun Anggaran 2009, dengan ini diumumkan nama-nama Pelamar yang lulus seleksi administrasi dan berhak untuk mengikuti ujian tertulis (Lampiran II).
2. Pelaksanaan ujian tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 14 November 2009 dan lokasi ujian dapat dilihat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi yang ditunjuk sebagai penyelenggara ujian tertulis (Lampiran I), dengan jadwal ujian sebagai berikut:
- Pukul 08.30 – 10.30 untuk Wilayah Indonesia Bagian Barat
- Pukul 09.30 – 11.30 untuk Wilayah Indonesia Bagian Tengah
- Pukul 10.30 – 12.30 untuk Wilayah Indonesia Bagian Timur
3. Calon Peserta Ujian yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, diwajibkan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian dengan men-download dari website Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (http://cpns.bpn.go.id) dan melegalisasinya (tidak boleh diwakilkan) pada masing-masing Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi yang ditunjuk sebagai penyelenggara ujian tertulis dengan menunjukkan identitas diri (KTP asli) pada tanggal 12 dan 13 November 2009 pukul 08.00 s/d 16.00 waktu setempat dan harus dibawa pada saat mengikuti ujian tertulis.
4. Lokasi ujian tertulis ditentukan berdasarkan pilihan lokasi ujian oleh peserta, kecuali untuk Provinsi Kepulauan Riau, Banten, dan Sulawesi Barat digabung dengan provinsi terdekat sebagaimana tersebut dalam Lampiran I.
5. Peralatan yang perlu dibawa pada saat pelaksanaan ujian tertulis adalah: pensil 2B asli, penghapus, rautan/penajam pensil dan alas untuk menulis.
6. Untuk menjamin objektivitas hasil ujian, penilaian Lembar Jawaban akan diolah menggunakan komputer.
7. Bagi peserta ujian tingkat Sarjana (S1) yang dinyatakan lulus ujian tertulis akan dilanjutkan dengan ujian wawancara yang waktu dan tempatnya akan ditentukan kemudian.
8. Peserta yang dinyatakan lulus ujian tertulis akan diumumkan melalui website Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (http://www.bpn.go.id) pada tanggal 30 November 2009.
9. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 28 Oktober 2009
TIM PENGADAAN CPNS
BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I.
KETUA,
ttd.
MANAGAM MANURUNG, S.H., M.Kn.
NIP. 19531015 198103 1 007
Kunjungi website CPNS BPN RI untuk mendapatkan Kartu Ujian.
Tanah Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat
7 Oktober 2009.
Liputan khusus
552 lulusan STPN Tahun 2009 di Wisuda
Joyo Winoto di Acara "Save Our Nation" Metro TV
Kantor Pertanahan Kab.Cianjur Terbakar
Rabu, 27 Mei 2009 | |
Untuk menghadapi situasi darurat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur membuat posko untuk melayani masyarakat. "Selain buku tanah, ada banyak dokumen pengajuan balik nama atau pembuatan sertifikat. Jumlahnya tak bisa kami pastikan karena semua data berada di komputer yang ikut terbakar," kata Heri. Kepala Kanwil BPN Jawa Barat BambangTri Suryo Binantoro mengatakan akan segera dibuat pengumuman kepada masyarakat umum menyangkut musibah tersebut. "Masyarakat diminta segera melaporkan kepemilikan sertifikat atau bukti pengajuan proses balik nama atau pembuatan sertifikat," kata Bambang. Setelah menjalankan langkah-langkah tersebut, BPN baru bisa melakukan rekonstruksi lapangan mengenai keberadaan bidang-bidang tanah yang telah bersertifikat. Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur berdasarkan informasi yang kami peroleh baru sekitar 5 bulan melakukan Komputerisasi Kantor Pertanahan sehingga semua data pelayanan pertanahan tersimpan di Server yang juga ikut terbakar. |
Pengembalian Batas
Dasar Hukum:
Persyaratan:
Perorangan:
Badan Hukum:
Tanda Batas, bentuk dan ukuran luas di bawah 10 ha:
Biaya dan Waktu:
Keterangan:
Waktu dihitung setelah penandatanganan Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas dengan waktu maksimal 10 hari.
Waktu maksimum 25 hari untuk penyelesaian pengukuran dan pemetaan 5 - 10 Ha ditambahkan X hari waktu perjalanan untuk daerah-daerah dengan transportasi sulit.
Catatan:
Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah
Dasar Hukum:
Persyaratan:
Perorangan:
Badan Hukum:
Tanda Batas, bentuk dan ukuran luas di bawah 10 ha:
Biaya dan Waktu:
Keterangan:
Waktu dihitung setelah penandatanganan Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas dengan waktu maksimal 10 hari.
Waktu maksimum 15 hari untuk penyelesaian pengukuran dan pemetaan 5 - 10 Ha ditambahkan X hari waktu perjalanan untuk daerah-daerah dengan transportasi sulit.
Catatan:
Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (DI PPK-STPN) didisain untuk menghasilkan tenaga pengukuran dan pemetaan kadastral yang handal. Tenaga dimaksud sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pendaftaran tanah yang dilaksanakan di Indonesia. Penyelenggaraan Program DI PPK STPN didasarkan pada SK Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 1996 dan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1924/D/T/1997. Pengalaman panjang penyelenggaraan pendidikan Program DI PPK tersebut semakin memantapkan STPN berkomitmen menghasilkan tenaga pengukuran dan pemetaan kadastral yang berkualitas.
Untuk informasi pendaftaran silahkan klik di daftar Link STPN YOGYAKARTA pada web site ini.
Diklat Prajabatan bagi CPNS Golongan II/a Pendidikan Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Formasi Tahun 2008
PENGUMUMAN
Nomor : 890-130.23-Settama.3
Sebagai tindak lanjut kegiatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pertanahan Nasional R.I. Formasi Tahun 2008, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Pertanahan Nasional R.I. akan menyelenggarakan Diklat Prajabatan bagi CPNS Golongan II/a Pendidikan Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral formasi tahun 2008 sebagaimana tercantum dalam lampiran Pengumuman ini, bertempat di Gedung Diklat Badan Pertanahan Nasional R.I., Jl. Ahmad Yani No. 24 Bogor, Telp. (0251) 322306.
2. Diklat Prajabatan CPNS Golongan II/a Badan Pertanahan Nasional R.I. Tahun 2009 akan dilaksanakan dalam 3 (tiga) Gelombang, dengan jadwal sebagai berikut :
a. Gelombang I (Angkatan XLIX, L dan LI), tanggal 13 April s.d. 22 April 2009
b. Gelombang II (Angkatan LII, LIII dan LIV), tanggal 24 April s.d. 3 Mei 2009
c. Gelombang III (Angkatan LV dan LVI), tanggal 5 Mei s.d. 14 Mei 2009
3. Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, CPNS yang mengikuti Diklat Prajabatan dibebaskan dari biaya pendidikan, akomodasi dan konsumsi, sedangkan biaya transportasi dibebankan kepada peserta Diklat.
4. Bagi Calon Peserta Diklat Prajabatan yang sedang sakit/hamil disarankan untuk tidak mengikuti Diklat Prajabatan (dengan terlebih dahulu mengajukan permohonan serta dilampiri surat keterangan dari dokter) dan akan diikutkan pada Diklat Prajabatan tahun berikutnya.
5. Sehubungan dengan hal tersebut, bagi CPNS sebagaimana tersebut pada angka 1 diperintahkan untuk mengikuti Diklat dimaksud dengan ketentuan harus sudah melapor di tempat penyelenggaraan Diklat paling lambat 1 (satu) hari sebelum Diklat dimulai (pukul 14.00 WIB) sesuai jadwal masing-masing Gelombang, karena harus mengikuti Pengarahan Program pada pukul 19.00 WIB, dengan membawa :
a. Pakaian seragam Diklat (kemeja putih lengan panjang, celana/rok bukan jeans warna gelap, dasi dan lencana KORPRI).
b. Surat keterangan sehat jasmani dari Dokter.
c. Pasfoto dengan latar belakang warna merah (mengenakan seragam Diklat) ukuran 4 x 6 cm dan 3 x 4 cm masing-masing sebanyak 2 lembar.
d. Pakaian olahraga (sepatu, celana/baju training lengan panjang, topi).
e. Perlengkapan pribadi.
f. Bagi Calon Peserta Diklat pria, rambut dipotong pendek dengan ukuran maksimal 1 cm.
6. Surat Keputusan Pengangkatan sebagai CPNS dan Surat Penugasan akan dibagikan setelah acara penutupan Diklat Prajabatan.
7. Bagi CPNS sebagaimana tersebut pada angka 1, telah dikirimkan surat panggilan via pos kilat ke alamat surat masing-masing dengan ketentuan apabila tidak diterima, maka pengumuman ini dapat dianggap sebagai surat panggilan.
8. Hal-hal yang berkaitan dengan CPNS Golongan II/c Pendidikan Diploma III dan CPNS Golongan III/a Pendidikan Sarjana akan diumumkan kemudian.
9. Kepada para CPNS disarankan untuk selalu memantau pengumuman melalui website Badan Pertanahan Nasional R.I. (www.bpn.go.id).
10. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Bagian Pengembangan Kepegawaian Badan Pertanahan Nasional R.I. Telp. (021) 7393939 ext. 232.
Demikian untuk menjadi maklum.
Jakarta, 31 Maret 2009
a.n. Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I.
Sekretaris Utama
u.b.
Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian
ttd.
Siswanto, S.H., M.Hum.
NIP. 010164253
Lampiran:
Diklat Prajabatan bagi CPNS Golongan II/a Pendidikan Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Formasi Tahun 2008
Dessy Ratnasari Duta Larasita
Jumat, 12 Desember 2008 | |
Pada kesempatan Konfrensi Press di Hotel Sahid Jakarta (11/12/2008) saat peluncuran program Larasita, Dessy mengatakan "dengan kepercayaan yang diberikan sebagai Duta Larasita merupakan sebuah kesempatan untuk dapat mengembangkan kemampuan sehingga masyarakat dapat lebih mengenal saya dan program larasita ini". Dessy Ratnasari & Ka BPN Sebelumnya, Kepala BPN, Joyo Winoto mengatakan bahwa Program LARASITA merupakan langkah 'jemput bola' yang dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikasi tanah. "Kalau masyarakat harus datang ke BPN kan membutuhkan waktu. Nah, dengan program ini petugas BPN justru mendatangi rumah-rumah mereka," katanya. Terkait program itu, BPN juga mengoperasikan Mobil LARASITA, yang dilengkapi peralatan komputer dan jaringan serta database pengurusan tanah. Kendaraan Roda 2 pun kami siapkan untuk menunjang pelayan tersebut, jika lokasi yang dituju tidak dapat dilalui dengan kendaraan roda 4. Menurut rencana Program Layana Rakyat Untuk Sertipikasi Tanah ( LARASITA) ini akan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 16 Desember 2008 ini bertempat di Kawasan Candi Prambanan Jawa Tengah. Selamat bertugas dan sukses buat mba Desssy.
|
Inilah logo baru Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI)
Semoga dengan logo baru, juga menjadi semangat yang baru untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Amin
Lambang Badan Pertanahan Nasional adalah bentuk suatu kesatuan gambar dan tulisan terdiri dari:
Bersamaan dengan itu ditetapkan juga seragam dinas baru bagi seluruh karyawan-karyawati BPN R.I. di seluruh Indonesia yang antara lain untuk pakaian dinas harian adalah sebagai berikut :